Selasa, 26 Oktober 2010

" MELETUSLAH DIA "

TEMPO Interaktif,Yogyakarta - Letusan Gunung Merapi pada Selasa (26/10) sore tergolong cepat. Penentuan status dari Siaga ke Awas hanya memerlukan waktu beberapa hari. Sejak dinyatakan Awas, Merapi justru mengeluarkan awan panas kurang dari 24 jam dari status yang ditetapkan oleh pemerintah.
Terlalu cepatnya letusan ini menimbulkan banyak korban awan panas yang pada 2006 justru tak ada korban, kecuali dua orang terpedam di banker. Tercatat sedikitnya 13 orang meninggal terkena awan panas. Mengapa Merapi banyak menimbulkan korban di tahun 2010? Inilah kata ahli gunung berapi dan aktivis kepada Tempo, Rabu, (27/10) pada kesempatan terpisah.

Profesor Kirbani Sri Brotopuspito, ahli kegunungapian dari Universitas Gadjah Mada:
Pemantauan yang dilakukan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) sudah sangat bagus. Pemberian status Gunung Merapi dari Siaga ke Awas dilakukan dengan sangat cermat dan tepat. Terbukti, sejak diberikan status Awas, tak sampai dua hari Gunung Merapi meletus.

Hanya saja yang justru mengherankan penanganan bencana tahun ini lebih banyak memakan korban ketimbang peristiwa yang terjadi pada 2006. Mestinya dengan penentuan status Awas ini maka seharusnya semua warga kawasan rawan bencana (KRB) III sudah evakuasi.
Pemerintah harus melakukan evakuasi total dan tidak bisa menawar lagi jika ada warga yang masih ingin bertahan di tempat tinggal mereka. Apalagi wakil Presiden Boediono sudah rawuh (datang) ke sekitar lereng Merapi. Ini harusnya menjadi momentum yang baik untuk membujuk warga segera melakukan evakuasi. Tapi rupanya masyarakat menyepelekan status Awas ini. Ada sebagian yang mau dievakuasi, tetapi banyak juga yang menolak.

Cepatnya status Awas dengan terjadinya erupsi Gunung Merapi ini memang sangat cepat. Ini pula yang membuat masyarakat tak siap sehingga banyak jatuh korban jika dibandingkan pada peristiwa Merapi meletus pada 2006.
Waktu itu, tak ada korban yang terkena awan panas. Dalam hal ini pemerintah memang harus lebih tegas untuk mengevakuasi warga. Apalagi pemerintahlah yang benar-benar mengetahui kondisi Merapi. Ini harusnya menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat dan pemerintah untuk tidak menyepelekan status Awas.

Eko Teguh Paripurno, aktivis yang membuat jalur evakuasi Gunung Merapi yang juga konsultan DPR untuk pembuatan Undang-undang Bencana Alam:
Penanganan pemerintah menyusul terjadinya erupsi dan awan panas panas Gunung Merapi jauh lebih baik tahun ini. Kalau penangannya seperti tahun lalu saya yakin jatuh korban lebih banyak lagi.
Memang dari sisi korban, terlihat lebih banyak korban yang jatuh ketimbang peristiwa 2006 lalu. Hanya saja, erupsi tahun ini ancamannya lebih besar ketimbang peristiwa 2006. Akumulasi energi yang dihasilkan 5 kali lebih besar dan lebih cepat, termasuk intensitasnya. Terbukti sejak BPPTK menetapkan status Awas, hanya dalam waktu kurang dari dua hari, Merapi erupsi dan mengeluarkan awan panas.

Ini memang sangat tidak terduga. Ada dua alasan besar peristiwa ini banyak menimbulkan korban. Pertama, ujung lidah awan panas mencapai Kawasan Rawan Bencana II.  Sebelum-sebelumnya ujung lidah awan panas hanya mencapai KRB III yang selama ini masuk kawasan terlarang. Ini berarti ancaman bencana Merapi tahun ini lebih besar. Itu yang kemudian membuat banyak korban. Dalam setahun terakhir setidaknya belum pernah ujung awan panas hingga mencapai KRB II.

Saya sedang mencari riset, apakah berlangsung cepatnya Merapi dari status Awas ke peristiwa erupsi bau pertama kali ini terjadi. Karena sebelum-sebelumnya, status siaga memerlukan waktu yang cukup lama sampai masuk Awas. Sementara dari Awas menjadi terjadi erupsi berlangsung sangat cepat.

Jatuhnya korban, harus diakui bahwa menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan masyarakat. Saya melihat masyarakat agak menyepelekan status Awas yang ditetapkan pemerintah. Di pihak lain pemerintah tak terlalu cepat melakukan penegasan terhadap proses evakuasi. Peristiwa tahun ini menjadi evaluasi bagi semua pihak agar tak mengesampingkan status Awas.
Pemerintah juga harusnya segera mengumumkan tanggap darurat bencana begitu status Awas terjadi. Ini salah bukti bahwa pengumuman tanggap darurat sangat diperlukan dalam penanganan bencana.

0 komentar:

Posting Komentar